NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Tak Bayar Material, Oknum Kontraktor di Halsel Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi

NewsGapi – Kontraktor asal Desa Doro Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Tamrin Hi Hasim telah dilaporkan ke Mapolsek Gane Barat oleh warga pada hari Jumat (11/3) kemarin.

Dari keterangan yang di terima media ini, bahwa proyek pembangunan tanggul penahan banjir di Desa Doro yang melekat di BPBD Halsel tahun anggaran 2019 sudah selesai dikerjakan, namun material batu milik warga belum juga di bayar.

Padahal, Kontraktor dan para pemilik batu sepakat bahwa pembayaran harga batu akan dilakukan setelah pekerjaan proyek selesai dikerjakan. Sedangkan untuk pembayaran yang disepakati diperkirakan sebesar Rp 160 Juta.

Meras ditipu, para pemilik material batu kemudian mendatangi Mapolsek Gane Barat pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 dan melaporkan Tamrin atas dugaan perbuatan tindak pidana penipuan.

“Di hari jumat kemarin saya bersama pemilik batu yang lain datang ke polsek laporkan Tamrin,” tutur Ibnu salah satu pemilik material batu melalui sambungan handphone.

Sementara Kapolsek Gane Barat, Ipda Muhammad Hadi saat di hubungi nomornya berada di luar jangkauan. Namun laporan atas dugaan perbuatan tindak pidana penipuan tersebut dibenarkan anggota polsek bidang Humas Munawir.

Bahkan, pihak polsek telah menghubungi kontraktor Tamrin Hi Hasim untuk lakukan penyelesaian pembayaran material batu milik warga.

“Iya kemarin di hari jumat ada masyarakat yang datang ke polsek buat pengaduan dan saya sudah telepon pak Tamrin untuk lakukan penyelesaian,” ucapnya.

Untuk diketahui, pagu anggaran proyek pekerjaan pembangunan tanggul penahan banjir di tahun 2019 yang di tangani Tamrin Hi Hasim tersebut sebesar 3.6 Miliar dengan volume pekerjaan 350 x 350 Meter dan jumlah material batuan yang dibutuhkan sebanyak 1.300 Kobik. (Red)