
Rustam Side, Sekertaris BARAH Maluku Utara
Halsel, Maluku Utara – Dugaan praktik pembiaran hingga keterlibatan dalam aktivitas peredaran kayu ilegal mencuat di wilayah Halmahera Selatan. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat dituding mengetahui aktivitas tersebut, namun tidak mengambil tindakan tegas.
Sekretaris Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Rustam Side, mengungkapkan bahwa sejumlah pangkalan kayu di wilayah Halsel diduga kuat memperoleh bahan baku dari aktivitas penebangan ilegal di dalam kawasan hutan.
“Pihak KPH diduga sudah mengetahui aktivitas ini, tetapi tidak ada penindakan. Ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan,” tegas Rustam, Jumat (27/3).
Ia menyatakan, BARAH dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala KPH Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara untuk diproses secara hukum atas dugaan membekingi praktik ilegal tersebut.
Menurutnya, penebangan dan peredaran kayu ilegal merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.
Alumni STIE YPUP Makassar itu juga menyoroti peran KPH yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, perlindungan, dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan, KPH seharusnya berada di garda terdepan dalam mencegah praktik ilegal tersebut,” ujarnya.
Rustam menegaskan, jika dugaan pembiaran hingga keterlibatan itu benar, maka hal tersebut bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan dan negara.
“Kalau benar ada pembiaran serta membekingi, ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kejahatan serius terhadap lingkungan dan negara,” tambahnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kasus ini penting untuk diusut tuntas demi mencegah kerusakan hutan yang lebih luas serta memberikan efek jera kepada para pelaku,” tutupnya. (**)


More Stories
Kapolda: Situasi Halteng Sudah Kondusif, Warga Mulai Dipulangkan
Asadul Usud Boyratan Resmi Maju Calon Ketua Umum TI Maluku Utara 2026-2030
Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, Berpotensi Tsunami di Malut dan Sulut