
Aktifitas pekerjaan proyek pelabuhan Semut di Desa Tuwokona, Halmahera Selatan
Labuha, Maluku Utara – Proyek multiyears pembangunan Pelabuhan Semut di Desa Tuwokona, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti selama beberapa bulan akibat keterbatasan dana. Pekerjaan yang kini telah mencapai sekitar 78 persen tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Idham Pora, menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan sempat terjadi karena kemampuan keuangan perusahaan pelaksana yang terbatas, sementara pemerintah daerah belum bisa melakukan pembayaran prestasi pekerjaan akibat kendala anggaran.
“Beberapa bulan lalu pekerjaan sempat terhenti karena dana dari pihak rekanan terbatas, sementara dari pemerintah daerah juga belum bisa membayar prestasi pekerjaan karena menunggu perubahan anggaran tahun 2025,” ujar Idham Pora, Senin (10/11).
Menurutnya, setelah perubahan APBD 2025 dilakukan, pemerintah daerah menghadapi tantangan baru akibat keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyebabkan pengurangan anggaran daerah sebesar Rp109 miliar. Kondisi ini cukup memberatkan keuangan daerah dan berdampak pada keterlambatan pembayaran ke pihak rekanan.
“Pengurangan anggaran itu cukup besar dan memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Jadi bukan karena kelalaian rekanan, tapi memang situasi keuangan dari pusat yang membuat pembayaran tertunda,” jelasnya.
Namun, saat ini pekerjaan Pelabuhan Semut sudah kembali berjalan. Pemerintah daerah telah melakukan pembayaran sebagian dari nilai kontrak melalui APBD Perubahan.
“Sekarang sudah mulai jalan lagi. Targetnya Desember 2025 sudah harus selesai. Pembayaran separuh sudah dilakukan melalui APBD Perubahan,” kata Idham.
Proyek Pelabuhan Semut memiliki total pagu anggaran sebesar Rp 58,477 miliar. Pekerjaan meliputi pembangunan jembatan dermaga pelabuhan raya, pelabuhan speed, dan bangunan terminal. Sementara pekerjaan landscape dan pagar belum terakomodasi karena adanya Contract Change Order (CCO) dan akan dimasukkan dalam program lanjutan berikutnya.
Idham menegaskan, pembayaran untuk proyek ini dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan sebelumnya di lapangan.
“Pekerjaan tidak mangkrak, karena pembayaran disesuaikan dengan prestasi pekerjaan. Bahkan rekanan lebih dulu menyelesaikan sebagian pekerjaan sebelum dibayar,” tambahnya.
Selain Pelabuhan Semut, terdapat dua proyek multiyears lainnya yang juga menjadi perhatian, yakni pembangunan jalan dan jembatan di kawasan perkotaan Labuha, serta pembangunan kawasan strategis ekonomi (Pasar, terminal Babang, dan kawasan pantai Labuha). Kedua proyek tersebut telah selesai dikerjakan, namun pemerintah daerah masih menunggak pembayaran yang akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2026.
Idham merinci, dari tiga paket pekerjaan tersebut, masih terdapat utang pemerintah daerah sekitar Rp 28.586 miliar, masing-masing terdiri dari Rp 6.181 miliar untuk Proyek Jalan dan Jembatan Perkotaan, Rp 9.660 miliar untuk Pelabuhan Semut, dan Rp12.745 miliar untuk pembangunan kawasan strategis ekonomi.
“Untuk tahun ini baru separuh yang bisa dibayarkan lewat APBD Perubahan. Sisa kewajiban akan diselesaikan pada 2026,” pungkas Idham. (**)


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
Di Ujung Obi, Sebuah Rumah Sederhana Mengubah Cara Anak-Anak Bermimpi
Maluku Utara Peringkat 7 Kejurnas Taekwondo 2026 Raih 2 Emas