NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Cair 30 Persen, Proyek Jalan di Obi Terancam Molor, Kontraktor Klaim Jadi Korban

Proyek jalan Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan

HALSEL — Proyek pembangunan jalan lapen sepanjang 2,4 kilometer di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Padahal, berdasarkan kontrak, pekerjaan seharusnya sudah dimulai sejak 9 Mei 2025.

Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,5 miliar. Meski progres fisik di lapangan nyaris nihil, pihak kontraktor pelaksana, CV Barakarsa Indonesia, telah menerima pencairan uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak.

Saat dikonfirmasi, pihak kontraktor, Jaib Hair, meminta agar isu tersebut tidak terlalu digoreng. Ia beralasan bahwa masa kontrak masih tersisa cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Kontraknya masih berjalan tujuh bulan, jadi tidak usah ditanyakan lagi. Saya juga korban,” ujar Jaib kepada wartawan, Kamis (28/8).

Namun, berdasarkan estimasi teknis, proyek jalan lapen seperti ini umumnya hanya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 4 bulan kalender kerja. Ketika dikonfirmasi kembali, Jaib justru menyebut bahwa masa kontrak yang tersisa kini tinggal empat bulan.

“Kalau mau dikritisi, nanti saja saat kontrak sudah habis tapi pekerjaan belum selesai. Sekarang ini kontrak masih berjalan empat bulan,” tukasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Irfan Sangadji, membenarkan bahwa proyek sudah seharusnya dimulai sejak 9 Mei 2025. Ia juga mengonfirmasi pencairan uang muka kepada kontraktor.

“Kontraktornya saat ini berada di Surabaya untuk pembelian material aspal. Setelah aspal tiba, mereka akan mendatangkan material lain dan alat berat untuk memulai pengaspalan,” jelas Irfan. (**)

Jangan Jadi Plagiator