
Nurdin I. Muhammad
TERNATE — Nurdin I. Muhammad, akademisi dari Universitas Khairun, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate untuk memperketat pengawasan terkait kenaikan harga pangan dan sejumlah komoditas lainnya.
Menurut Nurdin, bahan pangan dan komoditas primer seperti cabai, bawang, dan minyak goreng saat ini mengalami kenaikan harga yang signifikan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan melemahkan daya beli, terutama bagi rumah tangga dengan pendapatan terbatas.
“Disperindag Kota Ternate didorong untuk segera mengambil langkah konkret dan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga di pasar. Satgas Pangan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait, harus hadir di lapangan untuk memastikan distribusi pangan berjalan normal dan harga tetap terkendali,” ujarnya pada Jumat (29/8/25).
Nurdin menilai, keberadaan kelompok pengusaha atau pelaku pasar yang menguasai pasokan dalam jumlah besar dan berpotensi menciptakan praktik kartel harus menjadi perhatian serius. Dominasi pasokan oleh segelintir pihak tersebut dikhawatirkan menjadi faktor utama lonjakan harga. Oleh karena itu, diperlukan penindakan hukum yang tegas agar mekanisme pasar tetap sehat dan terbuka.
“Dalam pengendalian harga, Disperindag Kota Ternate diharapkan mengambil peran utama sebagai leading sector untuk melakukan pengawasan berkelanjutan, mulai dari distribusi pasokan, harga jual di pasar tradisional maupun modern, hingga memantau potensi penimbunan barang. Keberadaan Disperindag sebagai garda terdepan sangat penting untuk mencegah praktik curang pelaku usaha,” tambah Nurdin.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan harus dibarengi dengan strategi antisipasi jangka panjang oleh stakeholder terkait. Hal ini meliputi penguatan cadangan pangan daerah, kelancaran distribusi barang dari luar daerah, serta koordinasi intensif dengan Bulog dan instansi pusat guna menekan gejolak harga dan menjamin ketersediaan pangan.
“Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan inspeksi mendadak sesaat, tetapi memastikan adanya sistem pengawasan harga pangan yang konsisten. Dengan pengawasan ketat, penindakan tegas terhadap praktik kartel, serta peran aktif Disperindag, stabilitas harga pangan di Kota Ternate dapat terwujud dan daya beli masyarakat terlindungi,” pungkasnya. (Fikri)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara