
Arifin Saroa, Kades Kawasi, Halmahera Selatan
TERNATE – Pejabat sekelas Kepala Dinas tingkat kabupaten belum tentu memiliki rumah mewah di berbagai kota di Indonesia. Namun berbeda dengan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang kini menjabat untuk periode kedua. Ia diduga telah memiliki rumah mewah di sejumlah kota, termasuk di Jakarta, Pulau Jawa, dan Sulawesi Utara.
Berdasarkan penelusuran media ini, selama menjabat sebagai kepala desa, baik saat desa Kawasi masih berada di lokasi lama maupun setelah pindah ke kawasan Ekovillage, dana desa diduga tidak pernah digunakan untuk kegiatan fisik secara maksimal. Hal ini lantaran sebagian besar program infrastruktur di desa tersebut telah ditangani oleh pihak perusahaan, seperti PT Harita Nickel dan beberapa perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Desa Kawasi.
Selain itu, dalam perjalanan pemerintahannya, Kepala Desa Arifin Saroa disebut lebih banyak menetap di luar daerah karena sang istri berasal dari Pulau Jawa. Akibatnya, pelaksanaan program di desa terkesan hanya dijalankan oleh staf dan bawahannya tanpa kehadiran langsung dari kades.
Menurut informasi bahwa Arifin lebih fokus membangun rumah-rumah pribadi di kampung halaman istrinya di Pulau Jawa, di Jakarta, serta di Sulawesi Utara. Nilai total dari rumah-rumah tersebut disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dugaan penyimpangan oleh Kades Kawasi tak hanya sebatas pada Dana Bagi Hasil (DBH), tetapi juga kuat indikasi penyelewengan Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Apa yang dilakukan oleh Kades Kawasi patut dicurigai sebagai upaya memperkaya diri sendiri dan keluarga. Ia memanfaatkan jabatan untuk menjalin kedekatan dengan perusahaan demi kepentingan pribadi, tapi mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mudasir.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait aset-aset rumah yang dimiliki Arifin Saroa. “Setelah datanya lengkap, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara,” tegasnya.


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara