
Jalan di Pulau Morotai (Foto milik Cermat)
Ternate — DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Malut, Navi A. Umasangadji segera mengevaluasi sejumlah PPK dan Satker yang menangani proyek jalan nasional.
Ketua GPM Malut, Sartono Halek, mengatakan banyak ruas jalan nasional yang baru selesai dikerjakan dalam dua tahun terakhir sudah rusak. Contohnya ruas jalan di Pulau Morotai (PPK 1.4) yang dikerjakan PT. Labroco tahun 2023–2024 kini rusak. Hal serupa juga terjadi pada ruas Dodinga ke Sofifi, Sofifi ke Akelamo, dan Payahe ke Weda (PPK 2.1) yang dikerjakan tahun 2024, tapi kini sudah berlubang dan retak.
Ia menilai proyek-proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar. Padahal, jalan-jalan itu merupakan akses utama yang menghubungkan banyak kabupaten/kota. Kerusakan dini ini tetap tak bisa dibenarkan, meski masih dalam masa pemeliharaan.
“GPM meminta Kepala BPJN segera mencopot PPK yang lalai serta mengevaluasi Satker I dan II. Kinerja pengawasan dinilai lemah hingga menyebabkan kerusakan infrastruktur,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menilai proyek-proyek ini berpotensi melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jadi dugaan kuat ada indikasi praktik KKN. Karena itu, GPM mendesak KPK dan Kejaksaan Agung menyelidiki proyek-proyek tersebut sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (**)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara