NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

GPM Desak Kejati Malut Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJN

GPM Malut saat menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Malut

Ternate – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut. Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinatir Aksi sekaligus Ketua GMP Malut, Sartono Helek.

Dalam rilisnya Rabu (2/7/2025), Sartono Helek menegaskan, praktik kolusi, nepotisme, dan korupsi di sejumlah proyek jalan di Malut harus diberantas. Ia menilai, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga integritas pembangunan dan melindungi rakyat dari kerugian besar.

Sartono memaparkan, salah satu proyek bermasalah adalah preservasi jalan ruas Dodingan-Sofifi-Soffi Payahe Weda tahun 2024. Meski belum melewati masa pemeliharaan, jalan tersebut sudah mengalami kerusakan. Hal ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

Selain itu, proyek preservasi ruas Weda-Mafa-Mafa-Matutin Saketa juga diduga bermasalah. Tidak hanya itu, proyek jembatan di Morotai, ruas Matropol-Totoduku yang dikerjakan PT. Labrosco, juga disoroti.

Sartono menuding adanya kelalaian pengawasan dan intervensi yang menyebabkan proyek dimenangkan pihak tertentu secara tidak prosedural, bahkan sebelum masa pemeliharaan selesai, jalan sudah mengalami kerusakan.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Menurut Sartono, ini penting agar praktik korupsi di proyek pembangunan jalan di Malut bisa diberantas, demi melindungi hak masyarakat dan keuangan negara.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Jangan biarkan praktik kolusi dan korupsi merugikan rakyat dan negara. Penegakan hukum harus prioritas,” tegas Sartono.

GPM secara kelembagaan menegaskan, keberanian aparat dalam menindak kasus ini akan menjadi contoh nyata komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Malut. (**)

Jangan Jadi Plagiator