
Kantor Diskominfo Halmahera Selatan
HALSEL — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya utang belanja signifikan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Halmahera Selatan untuk tahun anggaran 2023. Total utang yang belum dibayarkan mencapai Rp873.840.000, terdiri dari iuran Astinet, layanan internet streaming, dan perjalanan dinas.
Komponen terbesar berasal dari iuran Astinet sebesar Rp759.240.000, yang merupakan biaya jaringan internet untuk instansi pemerintah. Selain itu, terdapat utang sebesar Rp109.500.000 untuk layanan streaming internet serta Rp5.100.000 untuk biaya perjalanan dinas. Seluruh kewajiban ini belum dilunasi hingga akhir tahun anggaran 2023.
BPK menilai keterlambatan pembayaran ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengendalian anggaran di lingkungan Diskominfo. Padahal, pembayaran untuk layanan vital seperti jaringan internet seharusnya menjadi prioritas utama. Namun kenyataannya, kewajiban tersebut dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan jadwal pelunasan.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesinambungan layanan digital pemerintahan. Ketergantungan pada sistem jaringan terintegrasi menuntut adanya komitmen anggaran yang konsisten. Gagal bayar dapat berisiko mengganggu pelayanan informasi publik serta komunikasi antarinstansi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Halmahera Selatan, Sutego, setelah dikonfirmasi belum merespon terkait temuan tersebut. Namun BPK dalam rekomendasinya mendesak agar Pemerintah Daerah segera menyusun rencana pelunasan, meninjau ulang kontrak layanan digital, dan memperkuat disiplin anggaran pada OPD teknis, khususnya Diskominfo. (**)


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
Di Ujung Obi, Sebuah Rumah Sederhana Mengubah Cara Anak-Anak Bermimpi
Maluku Utara Peringkat 7 Kejurnas Taekwondo 2026 Raih 2 Emas