
Ternate — Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Maluku Utara menyatakan keprihatinan serius atas temuan pencemaran logam berat di perairan Teluk Weda, Halmahera Tengah. Penelitian bersama Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako menemukan kandungan merkuri dan arsenik pada ikan tangkapan nelayan setempat.
Menanggapi rencana penghentian sementara aktivitas nelayan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Fauji Momole, HMNI menyampaikan keberatan keras. Ketua HMNI Maluku Utara, Husen Kaplale, menilai kebijakan tersebut tidak adil dan justru menyudutkan nelayan yang menjadi korban pencemaran akibat aktivitas pertambangan.
“Hentikan dulu sumber pencemaran dan berikan sanksi tegas pada perusahaan yang bertanggung jawab. Nelayan jangan dikorbankan tanpa solusi penghidupan alternatif dan kompensasi layak,” tegas Husen, Kamis (29/5/2025)
Sekretaris HMNI Maluku Utara, M. Chaisar E. Dano, mempertanyakan kesesuaian pengelolaan limbah perusahaan tambang dengan standar aturan. Ia menuntut transparansi penuh dari pemerintah terkait pengelolaan limbah dan hasil audit lingkungan.
HMNI secara kelembagaan mendesak agar pemerintah melakukan audit independen terhadap perusahaan tambang di Teluk Weda dan menghentikan aktivitas mereka sementara hingga kondisi lingkungan jelas. Selain itu, nelayan yang kehilangan mata pencaharian harus segera mendapatkan bantuan dan kompensasi setara.
Jika Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Malut tidak mampu menunjukkan keberpihakan kepada nelayan dan menyelesaikan persoalan ini secara adil, M. Chaisar mendorong yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
“Kami berharap pemerintah tidak keliru mengambil kebijakan. Jangan sampai nelayan yang menjadi korban justru dikorbankan kembali oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil,” pungkasnya. (**)


More Stories
Gazza FTC Bawa Pulang 10 Medali dan Atlet Terbaik Kejurnas Gubernur Cup 1 2026
Warga Koititi Bersyukur, Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Bassam atas Bantuan Sapi Kurban
Hastomo Tawary Apresiasi Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi