
Budiarjo, Ketua BPD Prapakanda
NEWSGAPI.COM — Pemberhentian Ardi Musa dari Kepala Desa Prapakanda oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mendapat tanggapan dari Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) setempat, Budiarjo.
Ia menialai, keputusan pemberhentian Kades Parapakanda, Adri Musa, dengan dalil evaluasi kinerja pemerintahan desa, sangan tidak masuk akal.
“Ini pemberhentian dengan dalil evaluasi kinerja bagaimana. Setau saya sebagai Ketua BPD kinerja Kades Prapakanda dan pengelolaan dana desa sangat transparan terhadap masyarkat. Ini yang akan memciptakan konflik besar-besaran di desa,” kata Budiarjo memprotes keputusan Bupati Halsel, Selasa (11/3).
Menurut Dia, jika prmberhentian didasarkan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, harus bisa dibuktikan dalil pemberhentiannya agar bisa diterima olah masyarakat.
“Iya tapi harus punya dasar yang jelas. Kalau dengan dasar kinerja itu turun tanyakan di Masyarakat. Jangan berandai-andai, karena dengan pemberhentian ini saya pastikan kantor desa akan bergeser pada tempatnya, karena saya hattam dengan watak masyaakat Prapaknda,” tutur Budiarjo.
Selain Adri Musa yang diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Prapakanda. Ada tiga kepala desa lain yang juga diberhentikan yakni, Salmin Ismail Saleh dari Kepala Desa Tabamasa Kecamatan Gane Barat, Fasri Hi Muhammad dari Kepala Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan, dan Abubakar Malayu dari Kepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur. (**)
More Stories
BBM langkah di Kayoa Utara, DPRD: Ini Bukan Hal Sepele
Sambut Hari Buruh, PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang
Pemkab Halsel Didesak Cabut Izin Usaha APMS Larombati