
newsgapi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mengungkap Maluku Utara sebagai provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia, Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan survei, Maluku Utara mencatat skor terendah 57,4 poin dari kategori provinsi, dengan skor rata-rata nasional 71,53 poin.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menegaskan bahwa skor tersebut masuk kategori “merah” atau sangat rentan terhadap praktik korupsi.
“Khusus Maluku Utara, ini menjadi perhatian serius karena dengan skor 57,4, tingkat kerentanannya cukup tinggi,” kata Pahala.
Selain Maluku Utara, provinsi dengan skor rendah adalah Riau (62,8 poin) dan Sumatera Utara (58,5 poin).
Sementara Yogyakarta (74,6 poin) dan Jawa Tengah (79,5 poin) menempati posisi teratas.Survei yang melibatkan 641 instansi ini mengukur indikator seperti jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, intervensi, dan gratifikasi.
KPK mengklasifikasikan indeks integritas dalam tiga kategori, merah (0-72,9 poin), kuning (73-77,9 poin), dan hijau (78-100 poin).
Pahala mengimbau seluruh pemimpin pemerintahan untuk memperkuat integritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjadikan SPI sebagai alat evaluasi dalam membangun sistem pencegahan korupsi,” tegasnya. (Red)*
More Stories
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian
Ditemukan, Jurnalis Metro TV yang Hilang Pasca-ledakan Speedboat Basarnas