
newsgapi, Ternate – Dua jurnalis di Maluku Utara mengalami pengalaman tak biasa saat didatangi anggota Polres Ternate pada Minggu (1/12/2024) malam.
Yunita Kadir dari Kaidah Malut dan Rajif dari Halmaheranesia.com dimintai keterangan terkait penyebaran flyer aksi demo pascapilkada.
Kronologis bermula sekitar pukul 23.00 WIT, ketika sejumlah polisi yang dipimpin Kanit Tepidter IPDA Farida Badilah mendatangi rumah Yunita Kadir di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat.
Yunita menuturkan, dirinya dimintai keterangan soal penyebaran flyer aksi demo yang dijadwalkan pada Senin siang.
Dia mengaku mendapatkan flyer dari grup WhatsApp milik temannya, Rajif.
“Saya hanya membagikan informasi sebagai wartawan. Saya tidak menambahkan ajakan provokasi,” ujar Yunita.
Senada dengan Yunita, Rajif mengaku dihubungi polisi melalui nomor baru dan diminta datang ke Polres Ternate.
Dia menolak menandatangani dokumen yang diminta penyidik dan meminta didampingi organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Terkait hal ini, Praktisi hukum Abdul Kadir Bubu mengkritisi tindakan polisi. Menurutnya, kedatangan polisi tengah malam tanpa surat panggilan resmi adalah bentuk intimidasi.
“Polisi seharusnya berterima kasih atas penyebaran informasi yang bisa membantu mengantisipasi demo, bukan malah mengintimidasi jurnalis,” tegasnya.
Abdul Kadir meminta Kapolda mengevaluasi anggota yang diduga melakukan intimidasi tersebut.
Menurutnya, tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Rencana demo pascapilkada yang dimaksud dalam flyer tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (2/12/2024) selepas Zuhur, dengan tema protes dugaan ketidakadilan penyelenggaraan pemilu. (*)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara