Aksi ribuan massa padati Kantor KPU Maluku Utara sekitar pukul 16.00 WIT (dok, newsgapi)
newsgapi, TERNATE – Aliansi Masyarakat Maluku Utara menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024.
Mereka mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor KPU Maluku Utara, massa mendesak dilakukan investigasi mendalam terkait sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya:
1. Adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara
2. Praktik money politik
3. Dugaan manipulasi suara di beberapa TPS
Amatan newsgapi, Massa yang berjumlah ribuan orang tersebut sempat melakukan aksi pembakaran ban dan membunyikan tiang listrik sebagai bentuk protes.
Aksi berlangsung selama kurang lebih satu jam dan berakhir dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Sejumlah tuntutan yang diajukan, antara lain:
– Meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS
– Mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat money politik
– Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran sesuai hukum
“Kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang jika tuntutan ini tidak dijalankan,” teriak juru bicara Aliansi Masyarakat Maluku Utara. Jumat (29/11/2024).
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU dan Bawaslu Maluku Utara belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan kecurangan tersebut. (*)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak