NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Soal Program Hibah MBR, Begini Penjelasan Direktur PDAM Halsel

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote (posisi kanan)

NEWSGAPI.COM — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan mengadakan program khusus pemasangan instalasi air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan membayar biaya pemasangan sebesar Rp 300.000.

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote mengatakan, program ini merupakan program air minum dari Kementerian PUPR, di mana biaya yang dikenakan tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Cipta Karya Nomor :14 SE/DC 2022 tentang pedoman pengelolaan air hibah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dijelaskan dalam poin ketentuan bahwa masyarakat penerima program MBR bersedia membayar biaya pemasangan sambungan sesuai yang ditetapkan BUMD penyelenggara SPAM dalam hal ini PDAM dengan ketentuan bisa memungut biaya pemasangan, namun lebih rendah dari biaya pemasangan reguler.

Ia menjelaksan, ketentuan biaya pemasangan MBR juga diperkuat dengan surat keputusan (SK) Direktur PDAM Nomor :690/ Admin/VIII/2023 tentang penetapan biaya pemasangan sambungan rumah pada PDAM Halsel sebesar Rp 300.000.

“Jadi ketetapan biaya pemasangan sambungan rumah secara reguler Rp 1.950.000, kemudian ketetapan berdasarkan kriteria pemasangan sambungan program MBR hanya Rp 300.000,”jelas Soleman, Jum’at, (13/9/2024).

Untuk ketetapan MBR, lanjut Dia, pelanggan mendapat jatah pipa 6 Meter dan 1 kran. Namun, jika dilapangan misalnya ditemukan pemasangan pipa lebih dari jatah ketetapan maka dikenakan biaya tambahan.

“Bila biaya pemasangan Rp 300.000 maka jatah pipa 6 meter dan 1 kran, kalau kemudian dilapangan permintaan pelanggan lantas jauh atau lebih dari 6 meter maka ketentuanya ditanggung pelanggan, dan memang sering ditemukan hal semacam itu sehinga ada biaya tambahan, tapi bukan pungutan sebagimana informasi biaya pemasangan Rp 500.000,”ungkapnya.

Meski begitu, Dia mengaku, pemasangan MBR di tahun 2023, masih banyak pelanggan yang menunggak biaya pemasangan.

“Sampai saat ini masih ada pelanggan yang menunggak, tetapi PDAM memberikan kelonggaran mungkin bisa di cicil, semua ini tinggal pengertian. Jadi istilah MBR hibah tu bukan dalam artian gratis tetapi biaya murah atau harga khusus dari pemerintah yang dikenal dengan subsidi silang,”pungkasnya. (fik)