
newsgapi.com – Nazlatan Ukhra Kasuba (NUK), putri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), kembali menjadi sorotan.
Di tengah pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat sang ayah, NUK juga berpeluang mengisi kursi DPRD Provinsi Maluku Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa NUK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada selasa (27/8/2024) lalu.
Jubir KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut kepada wartawan.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama NUK (Komisaris PT. Fajar Gemilang),” ujar Tessa.
NUK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU yang melibatkan ayahnya, AGK.
Selain NUK, tiga pihak lain yang berprofesi sebagai wiraswasta, yaitu David Glen, Samuel L.P. Nababan, dan Mislan Syarif, juga turut diperiksa oleh penyidik.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah KPK secara resmi menetapkan AGK sebagai tersangka pencucian uang pada Rabu (8/5/2024), dengan dugaan pencucian uang senilai Rp100 miliar.
Sementara itu, kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan AGK masih berlanjut di pengadilan, dengan dakwaan suap sebesar Rp5,9 miliar dan gratifikasi senilai Rp100,2 miliar.
Di tengah proses hukum yang menimpa keluarganya, NUK justru berpeluang menduduki kursi DPRD Provinsi Maluku Utara.
Hal ini menyusul pengunduran diri Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Thahir, dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih periode 2024-2029.
Sahril mundur karena ikut berkontestasi sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Aliong Mus pada Pilkada Tahun 2024.
NUK, yang meraih posisi pemenang kedua setelah Sahril Thahir pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu, digadang-gadang akan menggantikan posisi Sahril.
Putri mantan Gubernur Maluku Utara itu berhasil meraih 1.601 suara sah pada Pileg tersebut.
Situasi ini menciptakan dinamika menarik di panggung politik Maluku Utara, di mana seorang tokoh yang sedang dalam sorotan kasus hukum berpeluang menduduki jabatan legislatif.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus hukum AGK dan nasib kursi DPRD NUK masih ditunggu oleh masyarakat Maluku Utara.


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
Di Ujung Obi, Sebuah Rumah Sederhana Mengubah Cara Anak-Anak Bermimpi
Maluku Utara Peringkat 7 Kejurnas Taekwondo 2026 Raih 2 Emas