newsgapi.com | Ternate – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara mengkritisi banjir bandang yang melanda empat desa di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.
Organisasi ini menduga bencana tersebut dipicu oleh deforestasi akibat aktivitas pertambangan.
Koordinator Wilayah XV GMKI, Fandy Salasa, menyatakan bahwa bencana yang hampir terjadi setiap tahun ini merugikan masyarakat setempat.
“Seharusnya ini menjadi tanggung jawab PT Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) karena masuk dalam ring satu lingkar tambang,” ujar Fandy, Selasa (23/7/2024).
Fandy mempertanyakan strategi penanganan bencana PT IWIP di lingkar tambang.
“Harusnya hal-hal demikian telah jauh diantisipasi dan dilakukan pencegahan, jangan nanti bencana sudah terjadi, baru ada bantuan,” tegasnya.
GMKI mendesak PT IWIP untuk bertanggung jawab penuh atas bencana ini, mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Setiap penanggung jawab usaha yang melakukan perusakan lingkungan wajib membayar ganti rugi,” jelas Fandy.
Lebih lanjut, Fandy menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, sesuai PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
“Bencana ini berdampak pada kerugian material, aktivitas pendidikan, kesehatan, dan psikologi generasi di sana. PT IWIP wajib mengganti segala kerugian,” tutup Fandy.
Diketahui, Banjir bandang tersebut menerjang empat desa di Halteng, yakni Lokulamo, Lelilef Woebulan, Woekob, dan Woejarana. (fikri/red)*
More Stories
Pro-Kontra Rencana Peternakan Babi di Maluku Utara: Prioritas Pangan atau Industri?
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara