NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

DPRD Ternate Kritik Pemkot Soal PKL di Kawasan Mangga Dua

Mubin A. Wahid (Foto, Fikri/newsgapi).

newsgapi.com | Ternate – Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Mubin A. Wahid, mengkritik kebijakan Pemkot Ternate yang memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Mangga Dua.

Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

“Contoh mangga dua itu tidak diperuntukan untuk pedagang kaki lima, itu ruang terbuka hijau yang harus dibangun. Tapi sekarang apa, pedagang semua menempati tempat-tempat itu dan pemkot tidak berkutik,” ujar politisi PPP tersebut saat hearing bersama masa aksi di kantor DPRD, Rabu (12/6/2024).

Mubin menilai Pemkot Ternate tidak konsisten dalam menerapkan rencana tata ruang wilayah kota.

Ia menyebut seharusnya ada pembagian wilayah untuk pendidikan, kesehatan, jasa, dan perdagangan.

“Didalam rencana tata ruang wilayah kita ada bagian wilayah kota, mulai dari bagian pendidikan, bagian kesehatan, bagian jasa dan perdagangan, ini yang pemkot tidak konsisten,” sambungnya.

Meski DPRD telah berulang kali mengingatkan Pemkot terkait masalah ini, Wahid menyayangkan hingga kini belum ada tindakan tegas dari Wali Kota Ternate.

“DPRD sudah ingatkan ulang-ulang agar walikota secara tegas menindak itu, tapi sampai sekarang belum ada langkah-langkah untuk itu,” pungkasnya. (Fikri/red)*