Ilustrasi (Dok, newsgapi/Fikri).
newsgapi.com | Ternate – Kisruh pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap seorang siswa di SD Negeri 32 Kota Ternate kian memanas.
Pihak yang seharusnya bertindak, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate justru dituding abai menangani kasus ini.
Padahal, intimidasi yang dialami siswa diduga akibat orang tuanya melaporkan dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengapresiasi keberanian orang tua korban dalam mengungkap kasus ini.
Menurutnya, keterbukaan publik seperti ini justru mendorong terciptanya pendidikan yang lebih baik.
“Siswa yang orang tuanya melaporkan masalah pungli tidak bisa diintimidasi. Mereka seharusnya diapresiasi sebagai keterbukaan publik yang mendorong sekolah lebih baik,” tegas Nurlaela, belum lama ini.
Politisi Nasdem itu meminta pihak sekolah tidak melakukan balas dendam dan diskriminasi terhadap siswa dan orang tua yang melapor.
“Kami sudah tegaskan, guru tidak bisa memperlakukan siswa dan orang tua yang berani melapor masalah pungli dengan perbuatan dendam dan diskriminasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate sebelumnya juga telah mendesak Polres untuk memeriksa Kadisdik dan Kepala Sekolah SD Negeri 32 Kota Ternate.
Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa dan ditindak sesuai hukum jika terbukti bersalah.
“Kami meminta Kapolres Ternate melalui jajarannya untuk menyelidiki dan mengusut tuntas persoalan pungutan liar di SD Negeri 32 Kota Ternate,” desak Samar.
Ironisnya, di tengah desakan tersebut, Kadisdik Kota Ternate, Muchlis Djumadil, justru terkesan mengabaikan kasus ini.
Saat dikonfirmasi newsgapi.com, pada Minggu (5/5/2024), Muchlis beralasan dengan adanya ujian sekolah sehingga dirinya masih fokus ke persiapan ujian.
“Besok ni ada pelaksanaan ujian sekolah, jadi kita lagi fokus di ujian sekolah,” kata Muchlis melalui pesan WhatsApp.
Sikap Muchlis ini membuat orang tua siswa korban intimidasi tak berdaya karena tidak mendapat respon.
Publik bahkan menanti tindakan tegas dari pihak berwenang agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak terjadi lagi praktik pungli yang merugikan siswa dan orang tua. (red/Fikri)*
More Stories
Pro-Kontra Rencana Peternakan Babi di Maluku Utara: Prioritas Pangan atau Industri?
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara