
TERNATE, NEWSGAPI.COM — Informasi mengenai seorang anak bernama Aril Paparan beredar melalui poster pencarian orang yang mencantumkan identitas Polres Ternate, Polda Maluku Utara. Dalam poster tersebut, Aril dilaporkan belum kembali ke rumah setelah meninggalkannya pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIT.
Berdasarkan keterangan dalam poster, Aril merupakan anak laki-laki yang lahir di Subaim pada 6 September 2016. Ia tercatat berdomisili di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Poster itu menyebutkan bahwa Aril meninggalkan rumah dengan alasan hendak mengantarkan teman laki-lakinya. Ia dilaporkan pergi tanpa membawa identitas diri. Hingga informasi dalam poster tersebut dibuat, keberadaannya belum diketahui.
Aril digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 90 sentimeter, berat badan sekitar 20 kilogram, kulit berwarna hitam, wajah berbentuk oval, dan rambut lurus. Foto yang disertakan memperlihatkan Aril mengenakan pakaian wisuda anak, lengkap dengan toga dan selempang.
Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali Aril apabila melihat anak dengan ciri-ciri yang sesuai.
Masyarakat Diminta Membantu
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Aril diimbau untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.
Poster pencarian itu mencantumkan dua nomor telepon yang dikaitkan dengan Polres Ternate, yakni 0823-1869-2328 dan 0852-4065-2269. Namun, keaktifan dan kepemilikan nomor tersebut perlu dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum masyarakat menggunakannya sebagai saluran pelaporan.
Apabila menemukan anak yang diduga sesuai dengan ciri-ciri tersebut, masyarakat sebaiknya segera menghubungi kepolisian dan tidak menyebarkan informasi pribadi anak secara berlebihan di luar kebutuhan pencarian.
NewsGAPI mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi kepolisian serta tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses pencarian.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dalam poster yang beredar. Konfirmasi resmi dari Polres Ternate diperlukan untuk memastikan keabsahan poster, laporan kehilangan, dan perkembangan kasus.
NEWSGAPI.COM — Portal Informasi Masa Kini


More Stories
Tahrim Imam Pimpin IKB Makayoa Kota Ternate
Tak Terpisahkan dari Makayoa, Jogugu Kesultanan Bacan Harap Husen Said Rangkul Semua Pihak
Safari Jumat di Desa Dalam, Kapolsek Pulau Makian Ingatkan Warga soal Miras dan Karhutla