NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

IMM Desak Polres Ternate Usut Dugaan Pungli di SD Negeri 32

Darman Leko (Foto, istimewa).

newsgapi.com | Ternate – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Ternate mendesak Polres Ternate untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang berujung intimidasi di SD Negeri 32 Kota Ternate.

Ketua Umum IMM Kota Ternate, Darman Leko menyatakan, Polres Ternate tidak boleh diam terkait dugaan pungli yang terjadi di lingkungan pendidikan formal tersebut.

“Selain kepala sekolah SD 32, polres sendiri juga harus memeriksa kepala dinas pendidikan yang saat ini menjabat,” desak Darman saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Darman mengungkapkan, lingkungan sekolah seharusnya memberikan edukasi dan mengembangkan pengetahuan serta moral terhadap anak didik.

Oleh karena itu, masalah yang terjadi perlu ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.

“Pungli dan intimidasi terhadap siswa itu kemungkinan membunuh psikologis siswa sehingga akan berdampak pada masa depan anak karena trauma untuk sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, masalah seperti dugaan pungli dan intimidasi tidak sepantasnya terjadi di lingkungan sekolah.

Dia meminta Polres Ternate untuk bergerak cepat dalam memberantas dugaan pungli tersebut.

Selain mendesak kepolisian, Darman juga mengimbau Kepala Dinas Pendidikan untuk memecat Kepala Sekolah SD Negeri 32 Kota Ternate atas permasalahan yang terjadi.

“IMM akan mengawal kasus ini sampai selesai, dan kami berharap polres Ternate cepat menangani kasus ini. Kami juga mendesak kadis yang bersangkutan agar memecat kepala sekolah SD Negeri 32 atas apa yang terjadi di sekolah karena dia sebagai pemimpin,” tegas Darman.

Dia juga mengancam akan melakukan aksi jika kepolisian tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami sampaikan kepada Kapolres agar menuntaskan ini sebelum ribuan massa turun ke jalan dengan cara kami,” sambungnya.