ilustrasi
NEWSGAPI.COM – Salah satu siswi SD Negeri 32 Kota Ternate diduga mendapat Intimidasi dari Kepala Sekolah (Kepsek). Intimidasi yang dialami siswa ini dilaporkan orang tua siswa tersebut, Sabtu (20/4/2024).
Menurut keterangan orang tua siswa korban intimidasi, Kepsek melakukan hal tersebut lantaran sebelumnya dirinya diberitakan media terkait dugaan praktik Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan pihak Sekolah SD Negri 32 Kota Ternate.
Ia juga mengatakan, sebelumnya pihak sekolah telah meluruskan pemberintaan salah satu media tersebut, kemudian pihak sekolah mendatangi rumahnya dengan maksud mengembalikan uang hasil pungli.
Namun rupanya Kepsek menaruh dendam dan kembali berulah dengan melakukan intimidasi terhadap anaknya. Intimidasi yang dialami anaknya itu lantas diceritakan kepada media ini dengan meminta untuk tidak lagi dipublis.
Meski begitu, awak media mencoba mengonfirmasi Sarifa Djumati selalu Kepsek SD Negeri 32 Kota Ternate terkait dugaan intimidasi tersebut.
Setelah dikonfirmasi melalui pesan Wattshap, Sarifa membantah tuduhan intimidasi tersebut.
“Tidak ada tekanan dari sekolah untuk siswa,” singkat Kepsek kemudiam memblokir nomor Wahatsap wartawan. (red/fikri)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak