NEWSGAPI.COM- Pemerintahan propinsi Maluku Utara yang saat ini di pegang oleh Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali, mengeluarkan surat pelaksana tugas harian kepada Salman Janadi sebagai Sekda menggantikan posisi syamsudin A Kadir.
Adapun surat yg dimaksud yaitu surat perintah pelaksanaan harian nomor : 821.2.21/SPH/013/III/2024 yang dikeluarkan M. Al Yasin Ali di Sofifi pada Senin 25 maret 2024
Dalam surat tersebut M Al Yasin selalu plt Gubernur menunjuk Salmin Janidi sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Malut yang saat ini juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Dikbud) dengan pangkat golongan IV/c secara resmi menjabat sebagai Sekda definitif sejak surat itu Dikeluarkan terhitung Mulai 25 maret 2024.
Dalam bunyi surat tersebut Plt Gubernur juga memerintahkan untuk melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab, jelas bunyi surat tersebut. Sebagai tembusan di sampaikan kepada menteri Dalam Negeri di Jakarta, kepala Badan Kepegawaian di Jakarta, kepala kantor regional XI BKN manado, Kepala Kantor Kepegawaian propinsi Maluku Utara. (Red)
More Stories
Pro-Kontra Rencana Peternakan Babi di Maluku Utara: Prioritas Pangan atau Industri?
Viral Video Anggota DPRD Morotai Adu Jotos dengan Warga di Halmahera Barat
PT NHM Berencana Polisikan Tiga Mantan Karyawan, API Angkat Bicara