
Eka Dahliani bersama Pengurus PKB Halmahera Selatan di acara peresmian resto Tapping Innana milik Dana Sidik di Desa Tomori
NEWSGAPI. COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap berkompetisi di Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2024, setelah hasil pleno rekapitulasi suara di KPUD, PKB memperoleh lima kursi di DPRD Halsel.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi Rakib, Jumat (8/3/2024) saat mengahadiri acara peresmian resto Tapping Innana milik Dana Sidik di Desa Tomori.
“Pastinya PKB punya figur di Pilkada Halmahera Selatan 2024, salah satunya Ibu Eka Dahliani,” ungkapnya.
Muslim mengatakan, PKB dengan perolehan lima kursi di DPRD Halsel, tentunya maju sebagai papan satu di pilkada Halsel.
Untuk itu, sejumlah partai telah dijajal untuk berkoalisi di pilkada nanti. “Kalau untuk partai koalisi yang diajak saat ini baru Golkar dan PSI,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman pada Kamis (15/12/2023) lalu, mengatakan setelah kepergian mendiang Usman Sidik, PKB memilih sejumlah figur pengganti untuk bertarung di Pilkada Halsel, diantaranya nama Eka Dahliani Abusama.
“Beliau (Eka Dahlian Abusama) juga salah satu figur yang kita siapkan untuk melanjutkan apa yang menjadi cita-cita mendiang Usman Sidik,” ungkap Jasri.
Meski keputusan tersebut belum diputuskan secara resmi, namun Jasri menyebut Hj Eka Dahliani masuk dalam daftar figur PKB pada Pilkada Halmahera Selatan.
Selain Eka Dahliani Abusama, nama yang saat ini bermunculan seperti Ketua DPD PKB Halsel Muslim Hi Rakib dan Ketua IKA PMI Maluku Utara Asmar Bani juga jadi figur pilihan PKB.
“PKB siap mengantarkan siapa saja, PKB punya sumber rekrutmen itu internal struktur ada di juga di badan eksternal seperti NU dan badan otonomnya,” kata Jasri. (fik)
More Stories
HAS Tawarkan Solusi Konektivitas Lewat Tol Laut dan Pelabuhan Internasional 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara
Husain Alting Sjah Janji Optimalkan Sektor Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara
“Ibadah Syukur di Tobelo: Husain Alting Sjah Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Maluku Utara”