
Daftar nama penerima BLT Desa Laluin
NEWSGAPI.COM | Labuha – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Laluin, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga bermasalah.
Hal ini diungkapkan beberapa warga Desa Laluin yang enggan namanya dipublikasikan. Kepada media ini, salah satu warga menyebutkan bahwa penetapan nama-nama penerima BLT yang ditetapkan Pemerintah Desa salah sasaran.
“Ini tidak sesuai dengan syarat-syarat penerima yang sudah ditetapkan pemerintah desa. Dari total 28 KK penerima BLT, setelah di kroscek ternyata kedapatan ada istri perangkat desa yang menerima. Kami berharap ini dilakukan evaluasi kembali karena dinilai menyalahi ketentuan,” ucap warga yang dijadikan sumber media ini, Rabu (24/1),
Dijelaskan, BLT seharusnya diperuntukan untuk keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, keluarga miskin yang tak lagi menerima bantuan lain dan bersumber dari APBN maupun APBD, keluarga miskin yang terdampak covid-19 maupun rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
“Penetapan nama-nama penerima BLT oleh pihak desa harus selektif sesuai ketentuan. Dengan adanya ini kami menganggap suatu kesengajaan bagi kepala desa dan perangkatnya. Kami tidak tahu pendekatan apa yang di pakai Kepala Desa, Viky Slamet ini,” kesalnya.
“Ini akibat dari ketidakterbukaan kepala desa terhadap data penerima BLT di desa Laluin sehingga semaunya memasukan nama sesuai dengan orang terdekatnya. Sudah begitu sampai sekarang banyak masyarakat yang tidak tahu data penerima BLT,” sebut sumber itu.
Masih kata dia, merinci data penerima BLT yang diduga bermasalah dan bertentangan dengan ketentuan itu di dapati dua orang isteri kaur desa masuk dalam daftar penerima bentuan tersebut.
“Namanya ibu Nur Karim dan Sulfina Abdullah. Ada juga satu nama pemuda yang menerima BLT, namanya Hairil Anwar, pemuda ini jelas-jelas masih dibawah tanggungan orang tuanya. Karena ini orang suruhannya kepala desa,” tukasnya.
Sementara itu, Sehat Madang salah satu warga penerima BLT juga mengaku dirinya belum menerima BLT tahap akhir di tahun 2023.
“Ini saya dapat (BLT tahap 3) waktu masih tahun 2023. Dorang (mereka) bilang sebenarnya dikasih Rp 1.000.000, cuma dorang alasan apa itu saya sudah lupa, makanya dapat hanya Rp 900.000, tapi katanya masih ada lagi,” tandasnya. (fik)
More Stories
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia di Tengah Perawatan Intensif
Soroti Pemberhentian 4 Kades di Halsel, Muammil: Bukti Pemerintahan Otoritarian
Copot 4 Kades Tanpa Dasar, Bupati Halsel Terkesan Lindungi Kades Cabul