
Ilustrasi
NEWSGAPI.COM, TERNATE – Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba di Jl. Ahmad Yani, Tanah Raja, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Pengeledahan ini dibenarkan salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut.
“Iya benar tadi sekitar pukul 18:30 WIT ada kedatangan orang yang mengaku dari KPK masuk didalam Rumah Dinas Gubernur,” katanya saat ditanya wartawan.
Dia mengaku, kendatangan KPK itu berpapasan dengan Istri Gubernur Maluku Utara “kebutulan baru selesai rapat,” ungkapnya.
Dia juga bilang, Penyidik KPK sempat marah-marah dihadapan Istri Gubernur.
“Jadi mereka (red KPK) datang dan masuk di semua ruangan lantai 1 maupun 2, kurang lebih sekitar 1 jam lamanya,”katanya.
Selanjutnya, mereka keluar dan meninggalkan Rumah Dinas Gubernur selesai adzan magrib.
Diketahui, beredar kabar Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba kena OTT KPK RI di Hotel Bidakara Jakrta, Senin (18/12) Sore tadi.
Selain Gubernur, salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Malut juga ditangkap.
Kendati demikian, kabar penangkapan itu belum berhasil dikonfirmasi, namun Penyidik KPK telah menggeledah dan menyegel Rumah Dinas Gubernur, kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan PUPR Malut. (fik)
More Stories
Pesan Tegas Pakar UGM: Jangan Khianati Keringat Rakyat di Balik Beasiswa LPDP
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa