
Pegawai lingkup Pemda Halmahera Selatan saat mengikuti arahan Bupati Bassam pada apel HUT Kopri
NEWSGAPI.COM, BACAN – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengancam bakal menahan gaji PTT maupun PNS yang malas bekerja atau bolos kerja. Sanksi tersebut diberlakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bassam mengingat sering menemukan banyak PTT dan PNS yang tidak masuk kantor, tapi kemudian di daftar absensi tercatat hadir.
“Saya tegaskan hari ini yang tidak masuk kerja TPP-nya bakal ditahan. Supaya adil posisinya, maka hari ini yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan atau TPP-nya dipotong,” ujar Bassam saat memimpin apel pada HUT Kopri Ke-52, Rabu (29/11) di halaman kantor bupati.
“Kalau saya temukan ada yang tidak masuk tapi TPP-nya tetap di terim, bakal disanksi,” tambahnya.
Politisi PKS itu lantas mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah pembinaan terhadap para pegawai baik PNS maupun PTT.
“Pegawai yang malas ini nantinya mempunyai pengaruh terhadap teman-teman yang lain. Jadi saya akan kordinasi ke Diskominfo agar perbaiki sistemnya secara digital supaya saya juga bisa memantau melalui aplikasi siapa saja yang malas masuk kerja,” ungkapnya. (*)


More Stories
Kewajiban Pasti, Kas Tidak Pasti: Ujian Manajemen Keuangan Daerah oleh HARTATY HADADY (DOSEN FEB UNKHAIR)
Asadul Usud Boyratan Resmi Maju Calon Ketua Umum TI Maluku Utara 2026-2030
ASA Taekwondo Indonesia Bersama Dojang Ternate Raih Juara Umum di Kejuaraan Nasional Prabu Taekwondo 2026