Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Bajo (APMB) Desa Bajo Kecamatan Kayoa kabupaten Halmahera Selatan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (26/4/2023).
Para demonstran menyoroti dugaan penggelapan zakat Mall oleh kepala desa (kades) Bajo, Hi. Ade Yusuf, selama empat tahun terakhir dengan total mencapai Rp 85 juta.
“Yang menjadi kebingungan masyarakat kenapa kades yang pegang zakat mall tersebut, dan penggunaannya tdk ada sama sekali,” ujar koordinator lapangan (korlap) Syain Sangaji.
Dalam orasinya, para orator menyinggung adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait program pemerintah dalam pemberian sertifikat tanah gratis.
APMB menduga, di Desa Bajo terdapat praktik pungli sebesar Rp 50 ribu per sertifikat oleh pemerintah desa, padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) menitipkan sertifikat tanah di desa tersebut untuk diberikan secara cuma-cuma.
Mereka mendesak Polsek Kayoa untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan zakat dan pungli sertifikat tanah tersebut.
Sebelumnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Bajo, Hi Abdullah, telah melaporkan dugaan penggelapan zakat kepada Polsek Kayoa sekitar sebulan lalu, namun tidak diketahui tindak lanjutnya seperti apa.
“Kami turun langsung aksi di depan Polsek Kayoa guna mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut,” tutur Syain.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan damai.
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak