NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Guru PNS Ditarik dari Sekolah Swasta, Ini Penjelasan Kadisdik Halmahera Selatan

Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Rajulan

NEWSGAPI.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan menyampaikan, sebanyak 60 guru berstatus PNS di 30 sekolah swasta ditarik untuk memenuhi sekolah negeri.

Menurut Safiun, kebijakan tersebut sudah melalui pengkajian, sebagaimana diatur dalam Permendikbud nomor 60 tahun 2002, tentang pendirian dan penggabungan sekolah, yang tertuang dalam bab II pasal 4, 5 dan 6.

“Jadi sekolah swasta harus memperhatikan pembiayaan, dan minimal dia melakukan pembiayaan selama 5 tahun,” katanya, Jumat 10 Februari 2023.

Safiun menyatakan, sebanyak 60 guru berstatus PNS di 30 sekolah swasta ditarik, baik tingkat sekolah dasar (SD), maupun menengah pertama (SMP).

Safiun mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan guna memenuhi tenaga guru di sekolah negeri yang masih didominasi guru honorer.

“Jika mengacu Permendikbud, sekolah swasta harus menyiapkan guru sesuai kebutuhan, serta menyiapkan gedung namun yang terjadi di Halmahera Selatan itu terbalik, makanya kita mau mendudukkan aturan yang sebenarnya,”ungkapnya.

Menurutnya, penarikan guru dari 30 sekolah swasta sudah disiapkan sejak tahun lalu. Bahkan para Kepala Sekolah sudah diundang, untuk membicarakan perihal tersebut.

“Kita juga sampaikan dengan surat, bahwa kita akan tarik guru negeri di sekolah swasta. Ini dilakukan agar sekolah swasta sudah mempersiapkan guru tetap yayasan,”terangnya.

Safiun kembali mengatakan, tujuan penarikan puluhan guru ini dilakukan agar sekolah-sekolah swasta bisa mandiri.

Safiun mengatakan, pemerintah pada prinsipnya tetap mambantu, tapi di luar dari guru, karena kita juga kekurangan, setiap tahun kita bantu sarana prasarananya.

“Jadi jangan dianggap kepedulian pemerintah ke sekolah swasta tidak ada. Perhatian kita luar biasa, tetapi pada standar sarananya,”ujarnya.

Menurutnya, sekolah swasta yang didirikan yayasan tujuannya membantu pemerintah, bukan membebani pemerintah.

Meski begitu, kebijakan penarikan guru sudah dipertimbangkan, sebab guru yang ditarik dipindahkan tidak jauh dari sekolah yayasan awal guru tersebut mengajar.

“Semua guru yang kita tarik dari yayasan ditempatkan dalam kota, ini tujuannya ketika mereka ada kekosongan jam, bisa mengisi lagi di sekolah asalnya. Jadi sebenarnya ini sudah bijak, kita tidak buang teman-teman di luar kota,” pungkasnya. (red).