NEWSGAPI.COM – Pengurus Serikat Keluarga Pelajar Mahasiswa Halmahera Selatan (SKPM-HALSEL) Yogyakarta periode 2023-2024 resmi dilantik Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik. Pelantikan tersebut berlangsung di Taman Budaya, Yogyakarta, Kamis 19 Januari 2023 malam.
Pengurus yang dilantik antara lain, Gilang Arail Pratama selaku Ketua Umum, Arif Rifaldi Quiliem selaku Sekretaris Umum, dan puluhan pengurus lainnya.
Bupati Usman dalam sambutan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus SKPM Halmahera Selatan yang baru saja dilantik.
Ia berpesan kepada pengurus SKPM agar bekerjalah secara maksimal untuk mencapai tujuan dari organisasi dan menjaga kekompakan serta miliki kemampuan untuk menempatkan diri dan mau menghargai orang lain.
“Tentunya ke depan adik-adik sekalian akan mendapatkan apresiasi atas kerja keras yang kalian dilakukan,” imbuhnya.
Menurutnya, SKPM adalah organisasi kebanggaan masyarakat Halmahera Selatan khususnya bagi mahasiswa sebagai intelektual muda dan generasi penerus sebagai aset berharga daerah.
“Saya berharap ke depan SKPM dapat terus memberikan masukan dan saran dalam upaya pembangunan Halmahera Selatan melalui pemikiran yang konstruktif dan inovatif. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Usman.
Ia kembali menekankan kepada pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan roda organisasi ke arah yang lebih baik, selaras dengan visi misi ‘Mengambalikan Senyum Halmahera Selatan’.
“Juga dapat menjadikan SKPM sebagai tempat pengembangan jiwa intelektual, sosialitas, komunikatif dan sinergitas bagi mahasiswa Halmahera Selatan,” harapnya.
Selaku bupati, Usman menyampaikan dirinya terbuka untuk berdiskusi dan menerima kritik serta masukan dari SKPM.
“Silahkan temui kami kapan saja. Insya Allah Pemda Halmahera Selatan senantiasa memberikan dukungan penuh kepada SKPM,” pungkasnya..
Turut hadir, Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa dan Kepala Bappeda Muhammad Tahrim Imam. (red)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak