NEWSGAPI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) resmi mengeluarkan edaran penghapusan tenaga honorer, di mana penghapusan tenaga honorer tersebut bakal diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.
Meski begitu, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik tetap mempertahankan nasib 3.377 tenaga honorer yang masih bekerja pada pemerintahanya.
Usman menyebut, penghapusan tenga honorer jika diberlakukan di Kabupaten Halmahera Selatan maka sangat berpengaruh pada kinerja di pemerintahanya.
“Penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) sangatlah berpengaruh pada program-program di setiap OPD,” kata Bupati Usman Sidik, Jumat 20 Januari 2023.
Ia mengatakan, meski penghapusan tenaga honorer sudah dilakukan di sejumlah daerah di Maluku Utara, namun tidak untuk Halmahera Selatan.
“Saya akan memperjuangkan nasib ribuan honorer di Halmahera Selatan. Mereka tetap dipertahankan,” pungkas Usman. (red)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak