NEWSGAPI.COM – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menggelar open house perayaan natal dan tahun baru 2023. Open house tersebut digelar di rumah dinas Wakil Bupati di Desa Papaloang, Rabu 11 Januari 2023.
Acara open house tersebut terlihat Wakil Bupati Bassam Kasuba beserta istri Rifa’at Al Sa’adah dengan penuh bahagia dan suka cita menyambut masyarakat yang datang dalam acara tersebut.
Selain itu, pada acara tersebut sejumlah pagelaran budaya juga ditampilkan diantaranya, tarian cakalele dan permainan alat musik tradisional.
Setelah menyapa warga, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba kemudian mengagendakan dengar pendapat dengan para pendeta. Pada kesempatan itu Ia mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan hak yang sama terhadap warga Halmahera Selatan, baik itu keluarga muslim maupun keluarga nasrani.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan hak yang sama, baik itu hak sosial maupun hak di bidang keagamaan,” kata Bassam.
Disebutkan juga, selain memperhatikan rumah rumah ibadah, pemerintah juga bakal membantu kegiatan seremonial kaum kristiani lainya.
Sebagai pemerintah, Bassam mengatakan, sudah menjadi kewajiban untuk merawat kebersamaan dan kedudukan hak bagi warga masyarakat di Halmahera Selatan
“Saya masih ingat ketika Abi (Muhammad Kasuba) terpilih di Tahun 2015, bagimana beliau merencanakan yang namanya revitalisasi sosial, dan itu sudah terbangun dengan baik di pemerintahan ini,” ungkapnya.
Bassam juga mengungkapkan, rasa bahagianya serta berharap kesempatan ini dapat menambah keakraban dalam membangun silaturahmi dengan warga nasrani.
“Momen yang berbahagia ini semoga membawa kebahagian serta cinta kasih bagi kita semua, karena yang utama yang ingin kita capai adalah bahagia,” kata Bassam.
“Saya berharap semoga damai natal ini dapat selalu menyatukan dan memberikan ketentraman bagi warga nasrani di kabupaten Halmahera Selatan,” tambahnya. (red)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak