NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Polres Halmahera Selatan Mulai Dalami Kasus Dugaan Suap Sengketa Pilkades

Kantor Polres Halmahera Selatan

NEWSGAPI.COM – Polres Halmahera Selatan melalui Sat Reskrim sat ini mulai mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan oknum majelis hakim sengketa Pilkades Halmahera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Aryo Dwi Prabowo mengatakan, setelah menerima laporan kasus suap, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Sudah tahapan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Aryo, Selasa 3 Januari 2023.

Aryo mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan pada hari Senin, 2 Januari 2023, sekitar pukul 21.10 WIT, di mana telah dilakukan permintaan keterangan terhadap saksi YM, Cakades yang mengaku memberikan uang kepada oknum majelis hakim penyelesaian sengketa Pilkades.

Terpisah, YM saat dihubungi wartawan mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Halmahera Selatan dalam kasus suap sengketa Pilkades.

Dalam pemeriksaan tersebut, YM mengaku telah menyetor uang senilai RP 50 Juta ke RY, oknum yang diduga majelis penyelesaian sengketa Pilkades

“Saya memberikan uang sebesar Rp. 50. Juta kepada RY pada hari Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 07.30 WIT di teras rumah kediaman RY, di Desa Hidayat,” katanya.

YM mengaku uang tersebut diberikan dengan tujuan agar dimenangkan dalam putusan sengketa nantinya.

“Saya kenal RY sejak tahapan pendaftaran gugatan sengketa Pilkades yakni sejak akhir bulan November 2022, yang mempengaruhi saya untuk memberikan uang kepada RY dengan maksud dapat memenangkan saya pada sengketa pilkades,” ungkapnya.

Namun saat diperiksa Polisi, YM menyampaikan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan oleh RY melalui transfer mobile banking. Ia menyebut, pengembalian uang oleh RY diduga lantaran adanya pemberitaan media online beberapa waktu lalu, sehingga RY mengembalikan uang tersebut. (red)