NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Minyak Tanah Tembus Rp 15 Ribu Per Liter, Ini Kata Kadis Perindag Halsel

Kepala Disperindag Halmahera Selatan, Muhamad Mustafa (Foto: NEWSGAPI.com)

NEWSGAPI.com, Halsel – Warga di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, keluhkan sulitnya mendapatkan minyak tanah di lapangan. Kelangkaan tersebut dialami warga sudah sebulan lebih.

Selain mengalami kelangkaan, jika ditemukan ada pengecer yang menjual minyak tanah, harga yang dijual pun terbilang cukup mahal. Dari pengakuan sejumlah warga menyebut, harga terkini minyak tanah yang didapat di lapangan tembus hingga di harga Rp 12,000 – Rp 15,000 per liter.

Diketahui, harga yang di jual pengecer jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah pada 3 September 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 4000 per liter.

Kepala Disperindag Halmahera Selatan, Muhammad Mustafa mengatakan, kelangkaan minyak tanah disebabkan penambahan jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan kuota minyak tanah di Halmahera Selatan.

Selain itu, kelangkaan juga disebabkan penjualan minyak tanah yang tidak tepat sasaran, dimana banyak laporan maupun pemberitaan terkait dengan dugaan penjualan minyak tanah pada pengusaha speed, yang tentunya berdampak pada kelangkaan minyak tanah di masyarakat.

“Ada beberapa pangkalan yang mungkin melakukan penjualan ke laut, ini yang nanti kita tertibkan karena penggunaan pada speed itu khusus industri,” kata Mustafa diruang kerjanya, Rabu 26 Oktober 2022.

Mustafa mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Perindag bakal menyurat ke sejumlah agen untuk melakukan penertiban pada pangkalan. Hal ini dilakukan karena pihaknya merasa kewalahan terkait pengawasan penjualan minyak tanah di lapangan.

Sebab, kata Mustafa, Dinas Perindag memilik tupoksi kerja pengawasan yang cukup banyak, namun memiliki keterbatasan staf dalam melakukan pengawasan.

Selain keterbatasan staf, Mustafa juga menyampaikan, Disperindag memiliki keterbatasan dalam penganggaran sehingga pihaknya membutuhkan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan.

“Semua elemen masyarakat mitra Disperindag baik itu LSM, Wartawan adalah mitra dalam melakukan pengawasan. Disperindag membuka diri dengan segala keterbatasan personil maupun penganggaran untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. (red)