NEWSGAPI.com, Halsel – Menindaklanjuti hasil isu Calon Kepala Desa (Cakades) di pungut biaya pendaftaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maslan Hi Hasan menegaskan pemilihan Kepala Desa di Halmahera Selatan tidak dipungut biaya pendaftaran.
Kepada wartawan, Maslan Hi Hasan menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2022 sepenuhnya akan dibiayai Pemerintah melalui APBD dan APBDes tiap Desa.
“Untuk persiapan Pilkades sudah dilaksanakan Bimtek untuk panitia Pilkades. Sementara anggaran Pilkades awal sebesar 2.4 Miliar dan sudah ada pengusulan anggaran tambahan,” kata Maslan kepada wartawan, Jumaat (3/6) kemarin.
Maslan menegaskan, bagi Masyarakat yang ingin maju sebagai calon Kepala Desa tidak akan dikenakan biaya pendaftaran.
“Untuk calon Kepala Desa sendiri tidak di pungut biaya pendaftaran,” tandasnya.
Sementara penyelenggaraan Pilkades tahap 1 tahun 2022 sendiri, kata Maslan, diikuti sebanyak 164 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan.
“Dari 180 Desa yang di infokan menggelar Pilkades setelah di revisi ternyata hanya ada 164 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan yang saat ini menggelar Pilkades tahun 2022,” jelasnya.
Untuk itu, Maslan berharap Pilkades Tahap I tahun 2022 dapat berjalan dengan baik agar yang terpilih nanti calon yang memilik kualitas yang bagus agar ikut membangun daerah ke depan.
“Harapannya, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ini berjalan baik sehingga kualitas calon Kepala Desa yang mendaftar itu juga memiliki kualitas yang bagus,” pintanya. (Red)
More Stories
Abubakar Malayu Satu-satunya Kades di Halsel Terima Penghargaan dari BKKBN Malut
Tauhid Soleman Salah Urus Pemerintahan, Stop Lanjutkan?
Jelang Pilkada 2024, Pemda Halsel Buat Prosedur Baru Pencairan Dana Desa