NEWSGAPI.com – Sebanyak 206 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara terancam tak bisa cairkan Dana Desa tahun 2022. Hal ini disebabkan Kepala Desa belum melengkapi persyaratan pencairan Dana Desa tahap satu.
Kepada media ini, Rabu (13/4) Kabid Pengembangan Kawasan Pedesaan DPMD Halsel, Hardianto Umar menyampaikan, sebanyak 206 Kepala Desa di Halmahera Selatan belum melengkapi persyaratan pencairan Dana Desa tahap satu.
Padahal, lanjut Hariyanto, batas penginputan dokumen syarat pencairan Dana Desa tahap satu tahun 2022 yakni di tanggal 1 Mei.
Jadi Desa yang tidak melengkapi dokumen persyaratan pencairan sampai pada waktu yang ditetapkan, maka Hariyanto memastikan Dana Desa di Desa tersebut akan di kembalikan ke kas negara.
“Bukan cuman tahap satu tapi sampai tahap dua dan tiga. Jadi dipastikan Desa tersebut tidak lagi mendapatkan Dana Desa selama tahun 2022,” tegasnya.
Bahkan Hariyanto mengatakan, sampai saat ini baru 43 Kepala Desa di Halmahera Selatan yang baru melengkapi syarat permohonan pencairan Dana Desa.
“Dana Desa reguler 40 persen yang baru tersalur ke Rekening Desa baru 43 Desa, itu pun belum bisa dicairkan karena ada temuan BPKP terkait pembayaran pajak,” ungkap Hariyanto.
Sementara Kepala Dinas PMD Halsel, Maslan Hi Hasan mengatakan, DPMD saat ini melakukan penertiban administrasi maka Kepala Desa wajib melengkapi seluruh dokumen persyaratan pencairan.
“Dokumen persyaratan pencairan harus lengkap karena ini menyangkut uang negara,” tandas Maslan.
Untuk diketahui 43 Desa sudah melengkapi dokumen pencairan tersebut yakni, desa Gafi, Siko, Dauri, Sangapati, Matntengin, Walo, Ngokonalako, Wayasipang, Akejailolo, Gayap, Laromabati, Pasir Putih, Orimakurunga, Posi posi, Ngute Ngute, Busua, Dorolamo, Gunange, Buli, Lolarogorua, Bumi Rahmat, Cango, Botonam, Tagia, Matuting, Lelewi, Tawabi, Libobahijrah, Gonone, Posi posi, Nurjihat, Gumira, Batulak, Pasipalele, Jibubu, Tutuhu, Lele, Tabalema, Yoyok, Indong, Kupal, Pigaraja, serta Madapolo. (Red)
More Stories
Bawaslu Limpahkan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke Polres Halsel
Gelar KKG di MIN 4 Halsel, Kasi Pendis Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan
Seru! Podcast Bahas Pilkada Halsel 2024 Bareng Maulana dan Moch Saifullah