
NEWSGAPI – Pemerintah terus berupaya untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah masyarakat, salah satunya dengan memberikan Sertipikat Tanah. Hari ini (3/2), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 600 Sertipikat Tanah di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 450 Sertipikat dan Redritibusi Tanah sebanyak 150 Sertipikat.
Hingga saat ini, di Kabupaten Dairi jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 77.647 bidang dari perkiraan seluruh bidang 105.069 bidang. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan sudah terdaftar sebanyak 2.524.937 bidang tanah (38%).
Pada tahun 2022, Sumatera Utara mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 212.200 bidang tanah. (*)


More Stories
Gazza FTC Bawa Pulang 10 Medali dan Atlet Terbaik Kejurnas Gubernur Cup 1 2026
Pengprov TI Maluku Utara Resmi Dilantik, Asadul Boyratan Komit Bangun Organisasi Transparan dan Berprestasi
Taekwondo Malut Gelar Pelantikan Pengurus Baru Akhir Mei 2026