NEWSGAPI – Pemerintah terus berupaya untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah masyarakat, salah satunya dengan memberikan Sertipikat Tanah. Hari ini (3/2), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 600 Sertipikat Tanah di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 450 Sertipikat dan Redritibusi Tanah sebanyak 150 Sertipikat.
Hingga saat ini, di Kabupaten Dairi jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 77.647 bidang dari perkiraan seluruh bidang 105.069 bidang. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan sudah terdaftar sebanyak 2.524.937 bidang tanah (38%).
Pada tahun 2022, Sumatera Utara mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 212.200 bidang tanah. (*)
More Stories
Potensi Masalah, Abrar : RUU EBET Jangan Dipaksakan
Menag Putuskan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada Hari Selasa, Muhammadiyah dan Jafariyah Indonesia Mulai Puasa Besok
Malut United Menang Atas Persiraja, Otomatis Lolos Liga 1 Musim Depan