NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Proyek Jalan Weda-Sagea dengan Anggaran Rp32 Miliar Bermasalah, LPP Tipikor Desak PPK dan Kontraktor Diperiksa

Jalan Trans Nasional Halmahera Tengah, Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Proyek pembangunan jalan nasional Simpang Weda-Sagea dan Trans Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah kembali menjadi sorotan. Meski baru selesai dikerjakan tahun anggaran 2023, kondisi jalan kini memprihatinkan dan dinilai tidak sesuai harapan. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp32,7 miliar ini diduga kuat bermasalah.

Ketua DPD LPP Tipikor Halmahera Tengah, Fandi Rizky Asari, menegaskan adanya sejumlah temuan di lapangan yang mengindikasikan penyimpangan pekerjaan.

Ia menyebut proyek ini bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, dengan pelaksana PT Gunayasa Dianartha. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tercatat atas nama Joone Seisi Manus.

“Dari hasil investigasi kami, ditemukan banyak item pekerjaan yang diduga tak sesuai dengan ketentuan kontrak. Ini mencakup pekerjaan drainase, perkerasan, struktur, hingga pemeliharaan jalan,” ungkap Fandi saat diwawancarai wartawan, Kamis (9/10).

Ia merinci, sejumlah item seperti sistem manajemen keselamatan konstruksi, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan beton semen, hingga rehabilitasi jembatan juga turut disoroti.

Menurut Fandi, dengan anggaran yang besar, proyek ini seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Yang terjadi justru sebaliknya. Jalan sudah rusak, manfaat ekonomi pun belum dirasakan warga,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, LPP Tipikor Halmahera Tengah mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk turun tangan.

“Kami meminta pihak kepolisian memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor PT Gunayasa Dianartha dan PPK Joone Seisi Manus, demi menjamin akuntabilitas proyek,” tegasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator