NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Diduga Terlibat Korupsi, Praktisi Hukum Desak KPK Periksa Kepala BPJN Maluku Utara

Praktisi Hukum Maluku Utara, Ismid Usman, SH

Ternate, Maluku Utara – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Nhavy Anugrah Umasangaji ST, MT, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Maluku Utara.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Ismid Usman SH, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di BPJN Maluku Utara. Menurut Ismid, proyek pembangunan jalan nasional di daerah tersebut sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan lemahnya pengawasan sehingga merugikan negara dan masyarakat.

“Dugaan korupsi mencakup proyek pembangunan penahan tebing dan ruas jalan Ekor Subaim Maba, Halmahera Timur, yang dikerjakan oleh PT Buli Bangun dengan nilai kontrak sebesar Rp48 miliar dari APBN 2024. Proyek yang berada di bawah pengawasan PPK 1.3 Rifani Harun ST, MT ini diduga bermutu rendah dan sudah mengalami kerusakan parah meskipun baru selesai pada tahun 2024, akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian mutu,” ujar Ismid pada Senin (6/10).

Selain itu, proyek penggantian jembatan di ruas jalan nasional Sagea, Patani, Halmahera Tengah, senilai lebih dari Rp29 miliar yang dikerjakan oleh PT Karya Usaha Mandiri Utama juga bermasalah. Menurut Ismid, proyek yang berada di bawah PPK 2.2 Yusep Lingga Suproni ST, MT tersebut mengalami keterlambatan dan terdapat sejumlah kejanggalan, seperti papan proyek tanpa nomor dan tanggal kontrak, yang bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Proyek preservasi Jalan Sowali–Sakakube senilai Rp14 miliar oleh PT Sinar Putra Pratama dengan kontrak nomor HK.0201.Bb32.5.3/2024/PKT.03 juga menyeret nama Rifani Harun serta Muhammad Ulwan Talaohu, PJN Satker Wilayah I. Ismid menegaskan bahwa praktik korupsi semacam ini harus segera dihentikan karena sangat merugikan negara dan melukai rasa keadilan publik.

“Kami mendesak KPK, khususnya Ketua KPK Setyo Budyoanto, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek-proyek bermasalah ini agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia untuk infrastruktur yang rapuh dan berkualitas buruk,” tegasnya.

Ismid yang juga Direktur LBH Societas Maluku Utara juga menyoroti lemahnya pengawasan internal BPJN Maluku Utara sebagai celah munculnya praktik korupsi tersebut. Ia menuntut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mencopot pejabat terkait, termasuk Kepala BPJN Maluku Utara Nhavy Anugrah, PPK Rifani Harun, PPK Yusep Lingga Suproni, Kepala Satker Muhammad Ulwan Talaohu, serta Anggiat Adi Gunawan Napitupulu.

“Maluku Utara membutuhkan pembangunan yang transparan dan berkualitas, bukan proyek yang hanya menjadi alat kepentingan oknum tertentu. Kami berjanji akan terus memperjuangkan tuntutan ini di KPK dan Kementerian PUPR demi keadilan dan kemajuan daerah,” tutupnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator