
Samsul Hamja
Ternate, Maluku Utara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah Pemprov Malut senilai Rp 3,8 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan bagi 19 Organisasi Masyarakat (Ormas), namun proses verifikasinya diduga kuat melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 123 Tahun 2018.
Direktur LSM LIDIK Malut, Samsul Hamja, menilai mekanisme penyaluran dana ini sarat pelanggaran aturan dan berpotensi merugikan negara.
“Proses verifikasi yang dilakukan tim di Pemprov sangat bertentangan dengan Permendagri dan Pergub yang berlaku. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi penyalahgunaan wewenang yang harus segera diusut secara hukum,” tegas Samsul, Rabu (24/9).
Samsul juga mengkritik kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang dinilai kurang serius dalam menegakkan efisiensi anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang ketat.
Menurutnya, penyaluran dana hibah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas, bukan menjadi ajang pemborosan dan praktik tender gelap.
“Kami mendesak Gubernur segera mengevaluasi ulang daftar 19 Ormas penerima dana hibah ini. Jika Pemprov Malut tidak bertindak tegas dan transparan, kami tidak segan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi untuk ditindaklanjuti secara hukum,” sambung Samsul.
Ia menegaskan akan terus mengawal proses penyaluran dana hibah ini sampai tuntas.
“Ini masalah krusial yang menyangkut kepercayaan publik dan integritas penyelenggaraan pemerintahan. Kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Pemprov abai terhadap evaluasi dan perbaikan,” pungkasnya. (**)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara