NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Pemprov Malut Lantik Pejabat Fungsional PBJ

Prosesi pelantikan sejumlah pejabat fungsional PBJ Malut. (Dok. Humas BPBJ Malut)

Sofifi — Dalam rangka memenuhi kuota pejabat fungsional pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan kapabilitas administrasi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaksanakan pelantikan jabatan fungsional pada Selasa (22/7/2025) di ruang kerja Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Pelantikan dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, mewakili Gubernur Maluku Utara. Dalam kesempatan tersebut, Aphandic Duvadilan resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa melalui mekanisme perpindahan dari jabatan pelaksana, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/62/KPTS/JF/2025.

“Saya percaya, Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Asrul dalam sambutannya.

Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Biro PBJ, Ir. Hairil Hi. Hukum, S.T., M.T., Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, Dr. Iksan, S.E., M.Si., Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Abdul Farid Hasan, S.E., M.Si., perwakilan Badan Kepegawaian Daerah, serta Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Restuina Irene Djafar.

Plt. Kepala Biro PBJ, Hairil Hukum, menegaskan bahwa jabatan fungsional pengadaan barang/jasa memiliki posisi strategis dalam mendukung optimalisasi proses pengadaan sesuai standar nasional dan peraturan yang berlaku. Ia berharap Aphandic dapat menjalankan tugas dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme tinggi demi pelayanan pengadaan yang efektif dan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, Iksan, menyatakan pelantikan ini tidak hanya menambah jumlah pejabat fungsional pengadaan di Pemprov Malut menjadi 25 orang, tetapi juga menjadi langkah penguatan kualitas SDM dalam pengelolaan barang/jasa publik.

Kehadiran pejabat fungsional baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja biro, serta menjadikan Biro PBJ sebagai pusat keunggulan yang mendukung transformasi tata kelola pengadaan modern berbasis teknologi informasi dan manajemen risiko.

“Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran di sektor pengadaan barang/jasa,” ujar Iksan. (**)

Jangan Jadi Plagiator