
Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum saat menghadiri raoat kerja bersama Komisi III DPRD Malut. (Dok. Humas BPBJ Malut)
Sofifi — Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., M.T., menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPRD Malut pada Senin (11/8/2025) di Gedung DPRD. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mahmud Esa, membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025.
Dalam kesempatan itu, Hairil mengusulkan penambahan kegiatan pada APBD Perubahan 2025 berupa pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas.
“Kami ingin mewujudkan pengadaan yang bersih dan akuntabel sebagaimana komitmen Ibu Gubernur, salah satunya melalui pendampingan dari APH,” tegas Hairil.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Komisi III DPRD Malut. Mahmud Esa menilai kolaborasi BPBJ dengan APH dapat memperkuat transparansi dan profesionalisme pengadaan daerah.
“Semangat membentuk ekosistem pengadaan yang lebih baik harus digalakkan secara berkesinambungan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkualitas,” ujarnya.
Untuk RAPBD 2026, BPBJ memprioritaskan dua program utama, yaitu Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa serta Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program tersebut mencakup pengelolaan pengadaan, LPSE, pembinaan SDM, dan advokasi.
“Fokus kami di tahun 2026 adalah memenuhi jumlah pejabat fungsional sesuai rekomendasi Kemenpan-RB, memberikan bimbingan dan advokasi bagi pelaku pengadaan, serta mendorong tunjangan layak bagi personel BPBJ,” kata Hairil.
Komisi III menyoroti tunjangan bagi personel BPBJ yang dinilai belum memadai. Anggota Komisi III, Iswanto, meminta BPBJ menyampaikan usulan tertulis yang memuat aspek regulasi agar dapat dibahas di Badan Anggaran.
“Kami akan mendorong usulan BPBJ ke Badan Anggaran, namun harus ada dasar regulasinya yang jelas,” tegas Iswanto.
Rapat yang turut dihadiri para kepala bagian lingkup BPBJ dan pejabat fungsional ini menegaskan sinergi antara BPBJ dan DPRD Malut. Harapannya, pendampingan APH, penambahan pejabat fungsional, dan penyesuaian tunjangan dapat memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan profesionalisme pengadaan barang/jasa di Maluku Utara. (**)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara