
Aktivitas Galian C tampa Izin di Gane Barat
HALSEL – Aktivitas galian C ilegal di wilayah perbatasan Desa Koititi dan Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, menuai protes keras dari warga sekitar. Penambangan tanpa izin ini diduga merusak lahan perkebunan dan menyebabkan banjir yang mengancam tanaman produktif milik warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa material dari galian ilegal tersebut digunakan untuk proyek tanggap darurat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, yang berlokasi di Desa Doro. Proyek ini menjadi sorotan karena ditengarai memanfaatkan material dari sumber yang tidak legal, sehingga merugikan masyarakat sekitar.
“Aktivitas galian C di daerah ini bikin rusak kebun kami,” kata Yudi, salah satu pemilik kebun yang terdampak. Ia mengaku sejumlah tanaman miliknya rusak akibat banjir yang diduga ditimbulkan oleh kegiatan penambangan tersebut.
Keluhan serupa disampaikan Ibnu, warga lainnya yang juga memiliki lahan di sekitar lokasi galian. Ia menyebut dampak banjir yang terjadi telah menyebabkan kerusakan permanen pada tanaman produktif.
“Material diambil dari kebun, akibatnya tanaman kami habis karena banjir,” keluhnya.
Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan memproses pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah, khususnya BPBD Halsel, bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPBD Halmahera Selatan maupun instansi terkait mengenai tudingan penggunaan material dari galian ilegal. Warga berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan aparat segera mengambil tindakan tegas. (**)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara