NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Proyek Rp 8 Miliar Pengadaan Speed Boat Dinkes Halsel Diduga Sarat Korupsi, Praktisi Hukum: Harus Diusut Tuntas

Ismid Usman, SH

HALSEL — Praktisi hukum Ismid Usman menilai proyek pengadaan delapan unit speed boat Puskesmas Keliling Laut oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Halsel) tahun anggaran 2024 sebagai bentuk kelalaian berat yang berpotensi merugikan negara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek bernilai Rp 8 miliar tersebut.

“Ini bukan proyek gagal biasa, ini kerugian negara. Dana sebesar Rp 8 miliar dihamburkan untuk pengadaan armada yang tidak bisa digunakan dan bahkan membahayakan,” tegas Ismid kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

Ismid menanggapi laporan yang menyebut salah satu dari delapan speed boat milik Dinkes Halsel dilaporkan tenggelam saat digunakan oleh Puskesmas Laiwui. Armada lainnya juga dinyatakan tidak layak pakai dan berisiko tinggi bila digunakan di perairan Halmahera Selatan yang terkenal ekstrem.

“Fakta bahwa satu unit tenggelam, dan lainnya membahayakan keselamatan tenaga medis, adalah bukti bahwa pengadaan ini tidak melalui kajian teknis yang matang. Ini kelalaian fatal,” ujar Ismid.

Ia menyebut sejumlah pihak harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Halsel Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Hi. Yusuf, tim teknis pengadaan, serta rekanan pelaksana proyek.

Menurutnya, proyek ini sarat kejanggalan, mulai dari pemilihan desain kapal yang tidak sesuai dengan karakteristik perairan setempat, hingga indikasi kuat mark-up harga. Hal itu memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut lebih mengutamakan keuntungan kelompok tertentu ketimbang keselamatan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat kepulauan.

“Saya mendesak Kejati Maluku Utara dan Polda Malut segera memeriksa semua pihak terkait. Proyek ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Kalau terbukti ada pelanggaran, tidak cukup dengan teguran administratif, harus ada proses pidana,” tegasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator