
Puskesmas Kayoa, Halmahera Selatan
HALSEL — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kembali mencuat. Kali ini, Kepala Puskesmas (Kapus) Kayoa, Fahrudin Sabtu, dituding menguasai penuh alur penggunaan dana BOK tanpa melibatkan bendahara maupun staf puskesmas lainnya. Praktik ini dinilai menyalahi prosedur dan berpotensi menutupi jejak penggunaan anggaran negara.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan BOK, dikendalikan langsung oleh Kapus. Tidak ada mekanisme koordinasi atau pelibatan tim manajemen, termasuk bendahara dan penanggung jawab program, yang semestinya menjadi bagian dari tata kelola dana.
“Kapus tangani semua sendiri. Kami bahkan tidak tahu-menahu soal anggaran dan kegiatan BOK. Tidak pernah ada rapat tim, apalagi pelaporan bersama,” ungkap sumber internal yang meminta namanya tidak disebutkan.
Padahal, dalam pedoman resmi pengelolaan dana BOK, keterlibatan kolektif dan transparan seluruh unsur puskesmas menjadi prinsip utama. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran serta memastikan layanan kesehatan dasar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dugaan monopoli yang dilakukan Kapus Fahrudin Sabtu ini memicu kekhawatiran serius, baik dari internal maupun masyarakat. Selain menyalahi regulasi, praktik tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kayoa.
Sorotan kini mengarah ke Dinas Kesehatan Halmahera Selatan. Koordinator PB-FORMMALUT, M Reza Syadik, mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan investigasi independen terhadap pengelolaan dana BOK di Puskesmas Kayoa.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama demi menjaga kepercayaan publik atas penggunaan dana kesehatan,” ujarnya saat menanggapi penyalahgunaan dana BOK di Puskesmas Kayoa.
Sementara Kepala Puskesmas Kayoa, Fahrudin Sabtu menegaskan bahwa tidak ada monopoli dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran di Puskesmas Kayoa. Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi terkait isu yang berkembang di masyarakat.
“Setiap program yang berjalan merupakan tanggung jawab masing-masing pos pelayanan, dan dirinya tidak pernah ikut campur dalam pengelolaan program tersebut. “Program masing-masing pos yang mengerjakan, saya tidak pernah campuri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa setiap bulan Puskesmas Kayoa rutin menggelar lokakarya/minutes (lokmin) untuk menyampaikan dan mendiskusikan program serta anggaran yang digunakan. “Setiap bulan kami melakukan lokmin untuk menyampaikan program dan anggaran yang digunakan oleh masing-masing pos,” jelasnya.
Mengenai isu yang disampaikan pihak internal, Fahrudin mengimbau agar tidak dibesar-besarkan dan nanti diselesaikan secara internal. “Ini memang tidak betul kalau sampai naik nanti jadi aib semua, jadi ditutupi saja,” pungkasnya. (**)


More Stories
Gazza FTC Bawa Pulang 10 Medali dan Atlet Terbaik Kejurnas Gubernur Cup 1 2026
Warga Koititi Bersyukur, Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bupati Bassam atas Bantuan Sapi Kurban
Hastomo Tawary Apresiasi Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi