
SMP Negeri 57 Halmahera Selatan, Desa Sagawele
BACAN — Kepala Sekolah SMP Negeri 57, Muhammad Darso, S.Pd, membantah dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengumpulan dana sebesar Rp200.000 dari orang tua siswa dalam pelaksanaan Ujian Sekolah (US).
Menurut Darso, dana tersebut bukanlah pungutan yang dipaksakan, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh orang tua peserta didik.
“Tidak ada unsur paksaan atau permintaan sepihak dari sekolah. Dana itu murni partisipasi sukarela dari orang tua,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).
Ia menjelaskan, dana digunakan untuk konsumsi siswa selama ujian berlangsung. Hal ini sudah menjadi kebiasaan di SMPN 57 Halsel, di mana orang tua biasanya hadir dan membantu menyediakan makanan bagi anak-anak mereka selama ujian.
“Daripada orang tua harus datang setiap hari bawa makanan, disepakati bersama untuk ditangani lewat dana partisipasi. Semua guru dan orang tua tahu soal ini,” jelasnya.
Darso juga berjanji akan mengembalikan sisa dana yang belum terpakai. Pengembalian rencananya dilakukan awal pekan depan dan akan didokumentasikan sebagai bentuk transparansi. “Saya siap kembalikan seluruh sisa uang. Insya Allah hari Senin atau Selasa,” pungkasnya.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pengelolaan dana kegiatan sekolah. (**)


More Stories
Fadli Thamrin Daftar Bacalon Ketua KNPI Kota Ternate
Harita Nickel Serap Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang Usai Pelatihan Intensif
Kantongi Bukti, KNPI Halsel Tegaskan Sengketa Lahan Alimusu Sudah Tuntas