NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di Ternate

Polairud Polda Malut saat sita miras jenis cap tikus di perairan Kota Ternate

Ternate – Tim Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 250 liter di perairan Kota Ternate, Kamis (5/6/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman Cap Tikus secara ilegal dari Desa Sidangoli, Halmahera Barat, menuju Ternate lewat jalur laut.

Tim yang dipimpin Kasi Intelair Subdit Gakkum langsung melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Higienis, Kelurahan Gamalama. Saat itu, mereka mencurigai sebuah speed boat bernama Tersanjung yang melakukan manuver mencurigakan.

“Kapal sempat mencoba kabur, tapi berhasil dihentikan di depan Masjid Raya Al-Munawar,” jelas Kompol Riki Arinanda, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Malut.

Dari kapal tersebut, polisi menemukan 50 kantong plastik berisi miras Cap Tikus dengan total volume sekitar 250 liter. Nahkoda berinisial RS (35) dan anak buah kapal IU (28) langsung diamankan.

Polisi juga menangkap A (42), warga Ternate, yang diduga sebagai pemilik dan penerima barang haram tersebut.

Kompol Riki menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering memicu gangguan di masyarakat.

“Kami akan terus tingkatkan patroli laut untuk mencegah penyelundupan seperti ini,” tegasnya.

Jangan Jadi Plagiator