NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Skandal RSU Pulau Obi Terkuak, Sisa Dana Rutin Diduga Mengendap di Rekening Direktur

RSU Pulau Obi, Halmahera Selatan

Halsel – Dugaan skandal keuangan kembali mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Anggaran operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Pulau Obi tahun 2023-2024 yang mencapai Rp1 miliar per tahun diduga kuat diselewengkan dengan modus parkir dana di rekening pribadi Direktur RSU Pulau Obi, dr. Diky Hardiyansyah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk belanja operasional rumah sakit, seperti pembayaran listrik, BBM, dan perjalanan dinas, memang ditransfer Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel ke rekening pihak ketiga. Namun ironisnya, sisa dana pengadaan yang mestinya kembali ke kas rumah sakit diduga justru berbelok ke rekening pribadi sang direktur.

“Harusnya sisa anggaran kembali ke bendahara RSU, tapi malah ditransfer ke rekening pribadi Pak Direktur. Ini sudah jadi rahasia umum,” ungkap sumber internal RSU Pulau Obi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (15/5).

Sementara itu, Bendahara RSU Pulau Obi, Surahman, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan rinci dan mengarahkan untuk meminta keterangan dari direktur. Surahman bahkan lebih memilih diam saat dicecar pertanyaan lanjutan.

Di sisi lain, dr. Diky Hardiyansyah membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan semua dana operasional disalurkan ke pihak ketiga berdasarkan mekanisme yang berlaku dan mengimbau wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke Bendahara Dinkes Halsel.

“Dana itu dari Dinkes langsung ke pihak ketiga. Silakan cek ke Bendahara Dinkes,” ujar Diky.

Namun fakta di lapangan menunjukkan indikasi berbeda. Sumber internal menyebut sisa anggaran rutin setelah pengadaan justru rutin ditransfer ke rekening pribadi Diky, bukan ke kas RSU Pulau Obi.

Bendahara Dinkes Halsel, Sari, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran rutin RSU Pulau Obi langsung disalurkan ke pihak ketiga berdasarkan laporan pertanggungjawaban dari RSU. Ia juga mengaku tidak mengetahui soal dugaan aliran dana yang masuk ke rekening pribadi direktur.

“Kalau rutin, langsung ke pihak ketiga. Kalau perjalanan dinas baru ke rekening pribadi pegawai. Semua transfer dilakukan setelah ada LPJ,” kata Sari.

Kasus ini pun memantik reaksi publik. Masyarakat Halsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik penyalahgunaan anggaran yang dinilai mencoreng citra pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. (**)

Jangan Jadi Plagiator