
Pemalangan akses jalan menuju Gedung DPRD Halsel oleh pemilik lahan
Halsel – Tidak mendapatkan hak ganti rugi, pemilik lahan memblokir akses jalan di depan Gedung DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (26/4/2025).
Aksi pemalangan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan lahan yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian dari pemerintah daerah.
Lahan seluas lebih dari 1 hektare yang terletak di kawasan Jalan Tugu Pala dan Kantor DPRD Halsel telah digunakan untuk pembangunan gedung DPRD serta akses jalan menuju Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun hingga saat ini, pemilik mengaku belum menerima ganti rugi.
Kepada wartawan, Bakir selaku pemilik lahan menjelaskan bahwa langkah pemalangan terpaksa diambil karena belum ada penyelesaian dari Pemda Halsel.
“Pemda harus bertanggung jawab atas penggunaan lahan milik kami. Lahan seluas 15.100 m² di jalan perempatan depan Kantor DPRD menuju kantor BPBD telah digusur untuk pembangunan jalan dengan ukuran panjang 122 meter dan lebar 10 meter, sampai saat ini belum ada penyelesaian atau ganti rugi,” tegas Bakir.
Bakir menambahkan, sebagai bentuk protes, mereka juga memblokir pintu masuk dan keluar Kantor DPRD Halsel.
Terkait persoalan ini, Bakir mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bassam Kasuba, namun belum juga membuahkan hasil. Bahkan pihaknya juga pernah melakukan hearing dengan DPRD Halsel, tetapi tidak ada solusi.
“Prinsip kami, pemalangan jalan dan pintu masuk DPRD ini akan terus berlangsung hingga Pemda bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ganti rugi,” tandasnya. (*)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara