
ilustrasi
Halsel — Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terbukti terlibat dalam kasus selingkuh. Ironisnya, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba terkesan melakukan pembiaran tanpa ada sangsi tegas yang diberikan.
Sejumlah kasus pejabat itu diantaranya Kepala Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Fahri Assagaf. Ia terbukti menjalin hubungan tanpa ikatan dengan Bidan yang merupakan stafnya di Pusksesmas setempat.
Bahkan kasusnya ini sempat terjadi insiden pemukulan pada Minggu, (23/3) lalu di Tembal, Bacan Selatan, dimana istri Kapus dan rekanya memukul selingkuhan kapus hingga terkapar.
Menurut informasi, kasus pemukulan sudah kali kedua dilakukan istri Kapus ke selingkuhan suaminya, dimana kejadian sebelumnya terjadi di Puskemas Palamea.
Selain kasus selingkuh Kapus Palamea, kasus yang sama juga dilakukan salah satu pejabat di Kesbangpol Halsel, inisial IU alias Irfan Umakamea.
Kabid Poldagri Kesbangpol itu diduga kuat menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan seorang ladies berinisial AM yang diketahui bekerja disalah satu caffe di Kota Labuha. Hal ini terkuak setalah foto keduanya mencuat ke publik hingga mencuri perhatian.
Meski kasus skandal perselingkuhan yang melibatkan sejumlah pejabat ini telah sampai ke BKPPD dan bahkan ke Bupati Bassam Kasuba, namun belum ada sangsi tegas yang diberikan. Hal ini diakui Kepala BKPPD Halsel, Abdilah Kamarulah.
“Untuk Kapus Palamea seblmnya sudah ditindaklanjuti oleh Kadis Kesehatan, akan tetapi hasilnya sampai saat ini belum diteruskan ke Pak Bupati melalui BKPPD,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/4).
“Untuk Kabid Poldagri Kesbangpol Halsel, kami menunggu arahan Pak Bupati,” sambungnya.
Selain kasus selingkuh sejumlah pejabat di Pemkab Halsel, kasus pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Sayoang, Herson juga luput dari sangsi Bupati Bassam Kasuba.
Ia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), dimana kasus orang nomor satu di Desa Sayoang itu telah dilaporkan ke Polres Halsel pada November 2024. (**)


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
Di Ujung Obi, Sebuah Rumah Sederhana Mengubah Cara Anak-Anak Bermimpi
Maluku Utara Peringkat 7 Kejurnas Taekwondo 2026 Raih 2 Emas